Dasar hukum Kesunnahan puasa penuh di bulan Rajab telah dirumuskan oleh para ulama salafiyah dalam beberapa literatur fiqih klasik. Mereka sepakat mengenai anjuran berpuasa Rajab, sebab dalil-dalinya sudah jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Syekh Ibnu Hajar al-Haitami sampai menentang keras kepada pihak yang menuduh bahwa puasa Rajab adalah bid’ah. Ada beberapa pembahasan mengenai hukum puasa sebulan penuh di bulan Rajab. Seperti dalam artikel NU Online, hukum anjuran berpuasa dibulan Rajab di antaranya dirumuskan berdasarkan hadits dari sahabat Abdullah bin al-Harits al-Bahili. Beliau sangat rajin berpuasa. Beliau hanya makan di malam hari, sampai badannya kurus dan lemah.
Ahmad
1 menit baca
Kunjungi Papua Selatan, Busro Kuatkan Ideologi Gerakan dan Layanan Kesehatan
Ahmad
Admin Super • 25 Dec 2025
|
Gambar Berita
Ahmad
Admin Super
Alumni PP. Al-Ma'ruf. Saat ini mengabdi sebagai tim media center pesantren dan pengajar Madrasah Diniyah.
Komentar 3
*Komentar akan dimoderasi
S
Supriyanto
2 jam yang lalu
MasyaAllah, barakallah untuk para santri. Semoga ilmunya bermanfaat.
A
Admin
1 jam yang lalu
Amin ya rabbal alamin. Terima kasih doanya pak.